Selasa, 14 November 2017

ETIKA

1.Pengertian Etika
Etika menurut bahasa (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. [https://id.wikipedia.org/wiki/Etika]

Sedangakan pengertian etika menurut pandangan pribadi saya adalah suatu kebiasaan yang dilakukan orang di dalam suatu kelompok tertentu di berbagai wilayah, untuk menciptakan keharmonisan kelompok tersebut. jadi kalau misalakan kita berada di suatu tempat yang memiliki etika atau kebiasaan dengan kita, kita harus mengikuti etika yang biasa dilakukan suatu kelompok tersebut.

contohnya:
  1. Misalkan dalam suatu kantor, divisi mekanikal dengan divisi office memiliki etika kerja yang berbeda, di divisi mekanikal kita bisa saja berprilaku atau berbica seperti sehari-hari di masyarakat tetapi saat kita berada di divisi office kita harus berbicara secara sopan dan berpakaian yang rapi. 
  2. Misalkan kita orang sunda menikah dengan suku batak, maka kita harus mengikuti salah satu adat dari suku tersebut untuk bisa melangsungkan pernikahan atau keduanya dengan waktu yang berbeda.

Dalam KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu:
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 
2.Hubungan Moral dan Etika
Etika berkaitan dengan istilah moral yang berasal dari bahasa Latin dengan bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral kurang lebih memiliki pengertian yang sama, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian system nilai-nilai yang berlaku.
  
Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. 

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
 
Moral adalah hal yang berhubungan dengan kepribadian manusia itu sendiri. Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani. 
  2. Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia
Hubungan antara etika dan moral :
Etika adalah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang tidak baik. Bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu.

3.Tujuan Pokok Rumusan Etika dalam Kode Etik
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Prinsip-Prinsip Etika Profesi

Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:
  1. Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
  2. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
  3. Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

 Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Etika

https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi

http://anggitadeska.blogspot.co.id/2012/03/etika-dan-moral.html